saruaso.id – Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, telah merampungkan tahapan perencanaan pembangunan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan pada hari Senin, 29 September 2025.
Kegiatan ini secara resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2026 dan menyusun Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun 2027. Penetapan dokumen perencanaan ini merupakan langkah strategis yang mengikat secara hukum dalam rangka mencapai sasaran pembangunan nagari ke depan.
Musrenbang ini menjadi forum konsolidasi kebijakan yang melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, meliputi unsur pemerintahan nagari, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, Bundo Kanduang, serta perangkat daerah terkait.
Kehadiran perwakilan dari tingkat Kabupaten memperkuat legitimasi dan sinkronisasi perencanaan. Turut hadir Anggota DPRD Tanah Datar, Nursal Chan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), Plt. Camat Tanjung Emas Arif Gani, dan Kapolsek Iptu Adriyon.
Wali Nagari Saruaso, Agusrimayanto, Amd PD, SH, menekankan prinsip akuntabilitas dan inklusivitas dalam proses ini. “Musrenbang ini merupakan mekanisme resmi untuk menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat. Dengan demikian, alokasi sumber daya dapat dipastikan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan mendukung efektivitas program pembangunan,” jelasnya.
Meskipun Nagari Saruaso merupakan nagari terakhir di Kecamatan Tanjung Emas yang melaksanakan Musrenbang formal, penetapan yang dilakukan menjamin kelanjutan dan tindak lanjut dari usulan yang telah disepakati pada Musyawarah Nagari (Musnag) sebelumnya.
Hasil dari diskusi yang terstruktur dan komprehensif menghasilkan dua fokus prioritas utama yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran dan program selama dua tahun mendatang:
Selain kedua fokus utama tersebut, program peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan serta inisiatif pelestarian adat dan budaya Minangkabau akan diintegrasikan secara holistik ke dalam RKP Nagari.
Anggota DPRD Nursal Chan menegaskan bahwa dokumen perencanaan yang telah ditetapkan ini akan berfungsi sebagai acuan krusial dalam mekanisme penganggaran daerah. Tim Musrenbang Kabupaten, yang diwakili oleh Busnika Hasbi dari Dinas Perkim LH, turut menyampaikan apresiasi atas komitmen Nagari Saruaso dalam mendukung program daerah, termasuk gerakan Tanah Datar Bersih.
Dengan penetapan RKP Nagari 2026 dan DU RKP 2027 melalui mekanisme musyawarah mufakat, dokumen ini kini menjadi pedoman resmi bagi Pemerintah Nagari Saruaso untuk implementasi program. Penetapan ini mencerminkan optimisme Nagari Saruaso dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (**Humas)